Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 200 Driver Ojol di Cianjur Semringah dapat Bantuan BBM Gratis dari Ketua DPRD Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Partai Golkar Cianjur Memanas, DPD Panggil Ketua PK Pagelaran, Ada Apa?

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:41 WIB
  • author Agus Warsudi
Partai Golkar Cianjur Memanas, DPD Panggil Ketua PK Pagelaran, Ada Apa?
Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Pagelaran M Ridwan Baehaki bersama kuasa hukum di Kantor DPD Partai Golkar Cianjur. (FOTO: ISTIMEWA)

CIANJUR, iNewsBandungRaya.id - Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Pagelaran, M Ridwan Baehaki mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Cianjur untuk memenuhi Surat Panggilan Klarifikasi III, Senin (13/7/2026).

Namun, di kantor DPD, Ridwan hanya diterima oleh pihak sekretariat dan tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur TB Mulyana Syahrudin dan Sekretaris DPD Asep Iwan Gusniardi yang menandatangani surat panggilan tersebut.

Ridwan hadir didampingi tim kuasa hukum dari Indra & Adi Attorney at Law berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 005/SKK-I&A-AAL/VII/2026 tertanggal 3 Juli 2026.

Serta sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur yang mendukung bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur Ir Hj Metty Triantika MT.  

Ridwan mengatakan, kedatangannya merupakan bentuk penghormatan terhadap organisasi. Namun, dia mempertanyakan mekanisme pemanggilan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya datang karena menghormati organisasi. Tapi sangat disayangkan, yang menerima saya hanya sekretariat. Ketua dan Sekretaris DPD yang menandatangani surat panggilan justru tidak menemui saya,” kata M Ridwan.

Dia menjelaskan, pada panggilan klarifikasi pertama, dirinya telah memberikan kuasa kepada tim pengacara untuk mewakili. 

Setelah penyerahan kuasa tersebut, ujar Ridwan, tidak pernah ada pembahasan, klarifikasi, dan komunikasi lanjutan dari DPD Partai Golkar Cianjur.

“Saya sudah menunjukkan itikad baik dengan memberikan kuasa hukum pada panggilan pertama. Setelah itu tidak ada pembicaraan apa pun," ujarnya.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut