BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Di dalam konstitusi atau Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Indonesia menerapkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan. Demokrasi di Indonesia dikenal dengan ungkapan kekuasaan berasal dari rakyat oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dr Tubagus Ace Hasan Syadzily MSi selaku narasumber di acara Training Legislatif Nasional bertema “Menyongsong Era Baru Lembaga Legislatif: Optimalisasi Eksistensi Melalui Penguatan Implementasi Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif” yang diselenggarakan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan (Unpas) periode 2023-2024 di Aula Suradiredja Unpas Bandung, Sabtu (29/6/2024).
Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan, politik kebangsaan dalam demokrasi secara konstitusi, telah bertekad menjadikan demokrasi sebagai pilihan dalam sistem kenegaraan Indonesia.
"Hal ini tercermin dalam uud 1945 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan pelaksanaannya menurut undang-undang dasar Pasal 2 ayat 1," ujar Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu.
"Kedaulatan di tangan rakyat mengandung makna bahwa pemerintahan ada dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Itulah yang dimaksud dengan demokrasi," tutur caleg terpilih pada Pileg 2024 asal Dapil Jabar 2 (Kabupaten Bandung-Bandung Barat) ini.
Editor : Ude D Gunadi