get app
inews
Aa Read Next : FKAPM Laporkan Pelaku Unjuk Rasa Dalam Ruang Sidang PN Bandung ke Polisi

Saksi Ahli Pegi Setiawan Disebut Menguntungkan bagi Polda Jabar

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
header img
Tim Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perwakilan Tim Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani menyatakan, bahwa saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan sangat menguntungkan bagi pihaknya.

Hal itu dibuktikan dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Tim Hukum Polda Jabar kepada saksi ahli, Suhandi Cahaya dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).

"Ahli yang dihadirkan oleh pemohon malah menguntungkan buat kami, jadi ada pertanyaan-pertanyaan seperti hakim, seperti masalah putusan dari Pengadilan Negeri kemudian banding, kemudian kasasi. Saya tanya tadi apakah itu tergolong alat bukti mana? Dia surat," kata Nurhadi.

"Kemudian diperjelas lagi sama anggota saya di situ juga ada tertuang kalimat istilahnya mungkin di antaranya menyebutkan nama, itu juga sudah merupakan bagian keputusan inkrah dan itu merupakan satu poin alat bukti surat buat kami," tambahnya.

Oleh karena itu, Nurhadi berharap pihak Pegi Setiawan bisa menghadirkan lebih banyak saksi ahli pidana.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut