get app
inews
Aa Read Next : Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, sang Ibu Langsung Sujud Syukur

Saksi Ahli Pegi Setiawan Disebut Menguntungkan bagi Polda Jabar

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
header img
Tim Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani. (Foto: Ist)

"Sangat menguntungkan kami, syukur-syukur ahli pidana yang banyak dihadirkan, syukur-syukur menguntungkan kami. Karena ahli pidana itu cuma satu, dia akan netral bahasanya, ga boleh memihak apalagi sampai dia tau kasus Pegi, memang beliau tau juga tapi tidak tersirat dalam persidangan," bebernya.

Meski begitu, pihaknya juga menyayangkan atas keterangan saksi ahli yang membahas nama-nama tertentu. Sebab menurutnya, hal itu sudah masuk ke dalam ranah materi.

"Sebetulnya ahli tidak harus membicarakan seseorang, jadi ahli sebetulnya salah karena sudah masuk materi. Ahli sebetulnya harus konsisten dong, untuk masalah praperadilan ini bukti-bukti formil, bukan menyangkut materi," jelasnya.

"Ahli malah seakan-akan jadi hakim, posisi ahli ini dihadirkan untuk netral. Walaupun yang memohon dari pemohon, posisinya ahli harus netral, karena keterangan ahli itu intinya bukan untuk kasus perkara ini saja, tapi bisa untuk keterangan kasus-kasus yang lain," sambungnya.

Terkait permintaan pihak Pegi Setiawan untuk menghadirkan Iptu Rudiana dalam sidang besok, Nurhadi mengaku keberatan. Sebab menurutnya, praperadilan bukanlah sidang pokok.

"Saya keberatan dong, karena sudah ada kuasanya kan. Saya ga akan menghadirkan, karena ini bukan sidang pokok. Cuma praperadilan, yang diuji bukti-bukti formilnya, syarat-syarat formilnya yang dimiliki oleh penyidik itu seperti apa saja," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut