Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Judi Online di 3 Kota Beromzet Rp96 Miliar Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 11 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Bandung Diciduk Polisi

Selasa, 09 Juli 2024 | 21:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Bandung Diciduk Polisi
Konferensi Pers Sat Reskrim Polrestabes Bandung usai tangkap selebgram asal Bandung berinisial RV usai terciduk promosikan judi online. Foto: Instagram.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sat Reskrim Polrestabes Bandung tangkap selebgram asal Bandung berinisial RV usai terciduk promosikan judi online.

Polrestabes Bandung Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman S.H, S.I.K. M.H mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari patroli siber oleh jajarannya. 

Kemudian RV ditangkap karena terbukti mempromosikan situs judi online bernama zaraplayzone.com pada 5 Juli 2024 lalu.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menyebarkan link tautan situs judi online melalui story atau status di instagram pribadinya,” ucap AKBP Abdul Rahman, dikutip dari Instagram @humaspoldajabar, Selasa (9/7/2024).

Dia mengatakan, RV memiliki pengikut sekira 7,7 ribu orang di media sosial instagram pribadinya. Kemudian RV memasang story atau status agar para pengikut instagram membuka tautan tersebut.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut