"Kami sudah melaporkan Pasren, Aep, mungkin yang sekarang ini Rudiana. Mereka menyampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka. Sampai anak anak ini babak belur," ungkapnya.
Wiwi mengatakan, laporan ke Bareskrim Mabes Polri akan dilakukan pada Rabu (17/7/2024) besok.
"Besok ke mabes, ke Bareskrim kita melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak-anak," ujarnya.
Meski begitu, dia belum memiliki rencana akan melaporkan Rudiana ke Propam. Mengingat, saat ini Rudiana sendiri masih menjabat sebagai Polsek di Cirebon.
Tim kuasa hukum terpidana lainnya, Roely Panggabean membenarkan akan melaporkan Iptu Rudiana ke Mabes Polri. Pihaknya akan mengakji terlebih dahulu dan mempelajari beberapa fakta baru yang didapatkannya berdasarkan keterangan para terpidana.
"Betul (Laporkan Iptu Rudiana), yah kalau gak ada halangan dalam waktu dekat ini. Kita kaji dulu. Kita akan kaji dulu. Masih dirundingkan kita kaji karena kalau gak dari awal kita gak tau ada kejanggalan-kejanggalan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah