BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini jika delapan terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon bukanlah pelakunya, termasuk Pegi Setiawan.
Hal itu disampaikan Toni RM kepada Deddy Corbuzier di kanal YouTube resminya, pada Rabu (17/7/2024).
“Kami masih memiliki keyakinan belum tentu mereka, Pegi apalagi,” ujar Toni.
Toni pun menyimpulkan jika persidangan delapan terpidana tersebut merupakan skenario, karena menurutnya dalam putusan sidang 8 tahun lalu itu tidak pernah terungkap adanya perencanaan pembunuhan.
“Kemungkinan terbesarnya saya menyimpulkan yang disidangkan itu skenario, karena begini, saya baca semua putusan 8 terpidana itu, putusan itu mulai dari dakwaan sampai pembuktian tidak pernah terungkap yang namanya perencanaan padahal mereka terbukti melakukan pembunuhan berencana,” beber Toni.
Editor : Zhafran Pramoedya