get app
inews
Aa Read Next : LSM Sorot Maraknya Skincare Ilegal, Diduga Dilindungi Oknum

Roti Okko Buatan Bandung Ditarik dari Pasaran Gegara Pengawet Natrium Dehidroasetat, Apa Bahayanya?

Kamis, 25 Juli 2024 | 15:08 WIB
header img
Roti Okko membuat masyarakat belakangan resah setelah diminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk ditarik dari pasaran. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Roti Okko membuat masyarakat belakangan resah setelah diminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk ditarik dari pasaran usai adanya temuan unsur pengawet berbahaya, yakni natrium dehidroasetat. 

Bahan tambahan pangan pada produk roti Okko sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.

Masyarakat lantas bertanya-tanya, apa bahayanya jika mereka terlanjur pernah mengonsumsi roti merek tersebut. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. 

Menanggapi hal tersebut, BPOM lantas meminta masyarakat tidak panik.  Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Ema Setyawati mengatakan, meski memiliki efek terhadap masalah pencernaan, namun pengawet natrium dehidroasetat pada roti Okko memiliki efek dalam jangka pendek. 

Selain itu, efek masalah kesehatan yang ditimbulkan bagi mereka yang terlanjur mengonsumsi roti Okko biasanya terjadi pada orang-orang yang memiliki hipersensitivitas alias reaksi alergi berlebih. 

“Bagaimana kita jika mengonsumsi? Apa bahayanya? Nah pada kelompok orang tertentu yang memiliki riwayat hipersensitivitas terhadap natrium dihidroasetat, dalam jumlah tertentu artinya dalam jumlah yang kurang dari itu nggak termasuk ya,” ujar Ema, dalam jumpa pers, yang digelar secara daring, Kamis, (25/7/2024).

“Jadi dalam jumlah tertentu, ini dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman di saluran cerna,” imbuhnya. 

Ema lantas menyarankan, masyarakat yang baru-baru ini terlanjur mengonsumsi roti Okko dan mengalami reaksi alergi atau masalah pencernaan, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. 

“Masyarakat yang sudah mengonsumsi, terlebih lagi jika punya riwayat hipersensitivitas, maka disarankan untuk ke fasilitas pelayanan terdekat untuk mendapatkan pertolongan,” imbaunya. 

“Tapi kembali lagi, bahwa ini reaksi ini sifatnya langsung ya,” imbuhnya.  Sebagai informasi, BPOM baru-baru ini meminta penarikan produk roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.

Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024, dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," demikian petikan keterangan resmi BPOM.

Terhadap temuan tersebut, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari pasaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," katanya.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.*

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut