Untuk itu, Epi meminta masyarakat dan pihak desa melaporkan kerusakan lingkungan ini kepada pihak yang berwajib. Sehingga, persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.
"Tugas kami bukan hanya menanam pohon tapi juga bagaimana hutan bisa memberikan manfaat bagi warga sekitar sehingga ekonomi dan wisata bisa hidup. Semoga persoalan ini bisa cepat selesai," ungkapnya.
Ratusan Pohon di Harim Laut, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran dirusak buldozer. (Foto: Ist)
Epi mengatakan, bahwa tak hanya Pangandaran yang merasakan manfaat dari penanaman pohon. Namun juga daerah lainnya seperti Tasikmalaya juga terdampak positif dengan hijaunya lahan mereka.
"Saat itu saya masih dinas, target kami sepanjang koridor selatan Pangandaran ditanami pohon jenis cemara laut. Selain Pangandaran, kita juga tanam di Pantai Selatan Tasikmalaya. Dan, Alhamdulillah jadi kawasan wisata. Yang dulu nya merupakan lahan kritis berubah menjadi objek wisata," tuturnya.
Hal senada dikatakan Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jabar, Thio Setiowekti. Menurutnya, perusakan 300-an pohon cemara laut dengan buldoser sangat biadab dan bisa dijerat oleh tindak pidana kejahatan lingkungan berdasarkan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Editor : Rizal Fadillah