Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Loncatan Kelas PKB Kabupaten Bandung: Dari Target 16 Kursi hingga Sinyal Dadang Supriatna ke Jabar 1
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPW PKB Jabar Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda

Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:23 WIB
  • author Rizal Fadillah
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPW PKB Jabar Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda
Sekretaris DPP PKB Jabar, Acep Jamaludin. (Foto: Ist)

"PKB dengan para kyai, kami perjuangannya adalah perjuangan. Sebagai bukti Partai Kebangkitan Bangsa melahirkan Undang-undang Pondok Pesantren. Itu adalah bentuk pengabdian kami kepada para ulama para kyai yang pengasuh pondok pesantren," jelasnya.

"Bukan hanya sebatas undang-undang pondok pesantren akhirnya pondok pesantren menjadi bagian yang diakui secara formil oleh negara, tapi juga menggelontorkan dana buat pondok pesantren sampai hari ini," tambahnya.

Acep mengatakan, bahwa Lukman Edy telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa.

"Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB," ungkapnya.

Acep menyebut, pernyataan Lukman Edy ini telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi partai baik secara material maupun non material.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut