"Di masing-masing hotel sudah memiliki diskripsi membuat disclaimer yang mencantumkan nomor hotel resminya nomor hotel resminya jadi diluar nomor itu bukan menjadi tanggung jawab hotel," katanya.
"Agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar semua pihak mohon untuk berhati-hati dan mengkonfirmasi pihak manajemen hotel dengan layanan informasi yang benar," tambahnya.
Arief menyebut, sampai saat ini belum ada laporan terkait adanya penipuan yang dialami masyarakat terkait dengan insiden siber ini.
"Alhamdulilah sampai saat ini belum ada laporan terkait penipuan yang menimpa konsumen hotel," imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Arief, saat ini PHRI Pusat segera melapor ke pihak berwajib dalam hal ini ke Polri terkait peristiwa tersebut.
Editor : Rizal Fadillah