get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik Siap Tingkatkan Optimalisasi Bandara Kertajati 

Ingatkan Masyarakat, Bapenda Jabar Informasikan Tunggakan Pajak Lewat WhatsApp

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:32 WIB
header img
Bapenda Jabar Informasikan Tunggakan Pajak Lewat WhatsApp. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsApp kepada wajib pajak mengenai tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pemberitahuan tunggakan pajak ini hanya dikirim melalui chatbot Bapenda Jabar bernomor 0811-2230-1818.

Isinya diawali dengan keterangan nopol wajib pajak. Kemudian, berlanjut dengan informasi mengenai status kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang. 

Lalu, terdapat imbauan untuk segera menuntaskan registrasi STNK kendaraan, disertai dengan batas akhir pembayaran tunggakan dan tautan pilihan layanan pembayaran melalui Sambara di aplikasi Sapawarga.

Jika wajib pajak merasa tidak memiliki tunggakan, maka terdapat catatan yang bersangkutan bisa mengabaikan pesan. Poin kedua, jika kendaraan yang dimaksud sudah dijual atau berpindah tangan, maka wajib pajak diminta untuk segera mengurus balik nama.

Untuk informasi mengenai besaran pajak kendaraan bermotor, warga Jabar dapat mengakses WhatsApp chatbot Samsat Bapenda Jabar di nomor 0811 2230 1818 dengan mengetik Hai atau Halo.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut