Sementara penelitian dilakukan dengan menggunakan alat ukur canggih yaitu High Performance Liquid Chromatography (HPLC) yang dikenal akan ketepatan akurasinya, dengan nilai Limit of Detection (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L), jauh lebih kecil dari batas aman BPA yang ditetapkan regulasi.
"Sebagai analogi, BPA dalam air akan berbahaya jika kita mengonsumsi 10.000 liter air atau setara lebih dari 500 galon air minum (19 liter) dalam sekali minum. Suatu yang mustahil. Oleh karena itu, konsumen tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi air dari galon setiap hari," terangnya.
Untuk diketahui, penelitian ini mengikuti metode uji baku keamanan dan kualitas air minum nasional dan internasional, baik standar dari BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), maupun American Public Health Association (APHA), dengan menggunakan detail analisis kimia dari Association of Official Analytical Chemist International (AOAC).
Penelitian dilakukan menggunakan alat ukur canggih yaitu High Performance Liquid Chromatography (HPLC) yang terkenal akan ketepatan akurasinya, dengan nilai Limit of Detection (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L). Sedangkan, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).
Lokasi uji dan pengambilan sampel penelitian ini dilakukan di Provinsi Jawa Barat, sebagai wilayah dengan jumlah sarana produksi industri AMDK terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan data Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM, Jabar memiliki jumlah fasilitas terbanyak dengan 193 fasilitas, diikuti oleh Jawa Timur dengan 166 fasilitas, dan Sulawesi Selatan dengan 158 fasilitas dari total 1.247 fasilitas produksi AMDK di seluruh Indonesia yang tercatat pada tahun 2022.
Editor : Rizal Fadillah