get app
inews
Aa Read Next : PBNU: Masyarakat Harap Sistem Pemerintah Tak Lagi Cederai Demokrasi Pilkada

KPU Jabar Pastikan Pilkada Serentak 2024 Digelar Sesuai Putusan MK

Senin, 26 Agustus 2024 | 15:45 WIB
header img
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyu. (Foto: Abdul Basir)

Sesuai aturan tersebut, lanjut Ummi, terdapat beberapa partai yang mempunyai hak untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernurnya sendiri pada Pilgub Jabar 2024.

"Kalau dihitung berarti seharusnya ada sekitar enam partai yang sudah bisa mengusung sendiri. Tapi kita liat besok," ungkapnya.

Ummi pun meminta kepada pasangan calon yang berniat maju di Pilgub Jabar untuk datang ke KPU Jabar lebih awal dan tidak menunda-nunda diakhiri pendaftaran.

"Kami berharap tidak datang ke hari terakhir kepada pasangan calon yang ingin mendaftar," ujarnya.

Ummi menyebut, pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sendiri dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut