Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perusahaan Hotel Bintang 4 di Bandung Tolak Diaudit, Berujung Permohonan PKPU
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jabar Pastikan Pilkada Serentak 2024 Digelar Sesuai Putusan MK

Senin, 26 Agustus 2024 | 15:45 WIB
  • author Rizal Fadillah
KPU Jabar Pastikan Pilkada Serentak 2024 Digelar Sesuai Putusan MK
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyu. (Foto: Abdul Basir)

Hedi mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya untuk melakukan sosialisasi, terutama kepada pemilih pemula dan pemilih muda yang relatif besar.

"Secara demografi, angka pemilih pemula itu lebih besar dibanding yang lainnya. 51 persen itu pemilih pemula dan pemilih muda, jadi tentu kita harus bisa menyesuaikan dengan kondisi tersebut, artinya pola sosialisasi, gaya komunikasinya disesuaikan dengan khas pemilih pemula dan pemilih muda," katanya.

Hedi mengatakan, sosialisasi sendiri bakal dilakukan sampai 26 November 2024.

"Jadi, kita mulai (sosialisasi) sejak tahapan pilgub sampai nanti 26 November kita masih terus melakukan sosialisasi," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut