get app
inews
Aa Read Next : PBNU: Masyarakat Harap Sistem Pemerintah Tak Lagi Cederai Demokrasi Pilkada

Pengamat Sebut Putusan MK Bisa Lahirkan 4 Poros di Pilgub Jabar

Senin, 26 Agustus 2024 | 20:25 WIB
header img
Diskusi bertajuk Konstelasi Politik Jawa Barat Pasca Putusan MK. (Foto: Ist)

“Ketertarikan figur dan partai tentu muncul minimal figur baru atau kader terbaik di Pilkada Jawa Barat 2024. Namun, ketika koalisi KIM Plus terpecah, maka partai pun akan berhitung ulang di waktu pendaftaran yang sempit," ungkapnya.

"Sehingga memungkinkan memilih bergabung dengan pasangan calon koalisi partai yang berpotensi memenangkan kontestasi, serta tentu faktor lain dari dinamika politik di Jawa Barat adalah anomali hasil pileg dan pilkada," tambahnya.

Indra memandang, dengan adanya putusan MK ini, akan terjadi tiga hingga empat poros pada Pilgub Jabar 2024. Sebab, dua partai politik pun sudah bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024. 

“Ya kalau sekarang kan sudah ada Gerindra dengan Golkar, kemudian PKS-NasDem. Dan kemungkinan besar PDIP bersama PKB. Belum lagi partai-partai non parlemen yang akan mengusung calon alternatif. Jadi semuanya masih dinamis dan cair hingga saat ini,” jelasnya. 

Selain itu, peta politik setiap daerah di Jabar dipandangnya berbeda. Indra mencontohkan, Pantura lebih condong ke tokoh atau partai yang berspektrum nasionalis.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut