Setiap Kamis dan Jumat, Kendaraan Emisi Dilarang Masuk ke Gedung Sate
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/07/25/335c1_gesat.jpeg)
"Setelah dikaji tidak terlalu efektif karena banyak yang parkir di Pusdai, Cisangkuy, dan jalan kaki ke sini (Gedung Sate), terus menimbulkan kemacetan," terangnya.
Dalam Car Free Day Zero Emision, kata Bey, hanya kendaraan listrik saja yang diperbolehkan masuk pada Kamis dan Jumat, seperti mobil, motor, dan sepeda listrik.
"Jadi sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang diperbolehkan masuk pada hari Kamis dan Jumat," ujarnya.
Bey pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum.
"Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum," tegasnya.
"Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah