get app
inews
Aa Read Next : BYD M6 Hadir dengan Teknologi Canggih dan Fitur Keselamatan Terbaru: Uji Performa di Rute Bandung

Setiap Kamis dan Jumat, Kendaraan Emisi Dilarang Masuk ke Gedung Sate

Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:21 WIB
header img
Gedung Sate Kota Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menerapkan Car Free Day Zero Emision di area Gedung Sate selama dua hari setiap pekannya. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada pekan ini.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, bebas kendaraan emisi di Gedung Sate akan dimulai per hari Kamis (29/8/2024) besok dan Jumat (30/8/2024). Pekan selanjutnya, juga akan berlaku Kamis dan Jumat hingga seterusnya. 

"Mulai pekan ini (berlaku)," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/8/2024).

Bey mengungkapkan, keputusan ini setelah hasil evaluasi Friday Car Free yang berlaku sejak 22 Maret 2024. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak terlalu efektif membuat masyarakat beralih ke kendaraan umum. 

Nyatanya, masih banyak yang memarkirkan kendaraan di sekitar Gedung Sate seperti pinggir jalan dan kantor instansi lain, untuk kemudian berjalan kaki ke Gedung Sate. 

"Setelah dikaji tidak terlalu efektif karena banyak yang parkir di Pusdai, Cisangkuy, dan jalan kaki ke sini (Gedung Sate), terus menimbulkan kemacetan," terangnya.

Dalam Car Free Day Zero Emision, kata Bey, hanya kendaraan listrik saja yang diperbolehkan masuk pada Kamis dan Jumat, seperti mobil, motor, dan sepeda listrik. 

"Jadi sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang diperbolehkan masuk pada hari Kamis dan Jumat," ujarnya.

Bey pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum.

"Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum," tegasnya. 

"Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut