Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Unisba Wisuda 1.280 Lulusan, Mahasiswi Komunikasi Lulus 3 Tahun dengan Cumlaude
Advertisement . Scroll to see content

Dishub Kota Bandung Pecat Oknum Juru Parkir yang Getok Tarif di Sekitar Unisba

Selasa, 03 September 2024 | 13:05 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Dishub Kota Bandung Pecat Oknum Juru Parkir yang Getok Tarif di Sekitar Unisba
Marak Getok Parkir di Kota Bandung. (Foto: Ilustrasi/Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Seorang oknum juru parkir (jukir) di Kota Bandung yang melakukan praktik getok tarif parkir secara tidak wajar di Jalan Tamansari, Bandung, akhirnya dipecat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. 

Juru parkir berinisial O ini diberhentikan setelah aksinya mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu kepada seorang pengendara mobil viral di media sosial.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika seorang mahasiswi bernama Tasha (23) membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya di media sosial. 

Ia mengungkapkan, saat mencari tempat parkir di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), dipaksa membayar tarif parkir sebesar Rp150 ribu oleh seorang jukir yang mengaku sebagai petugas resmi. 

Menanggapi viralnya kasus ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, segera memerintahkan timnya untuk melakukan investigasi. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Dishub Kota Bandung berhasil menemukan jukir yang bersangkutan di lokasi sekitar Kampus Unisba, Jalan Tamansari. 

Editor: Abdul Basir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut