get app
inews
Aa Read Next : Investasi Aman dan Menguntungkan, bank bjb Tawarkan Sukuk Ritel Seri SR021

Ullyses Hardo Sitompul Beberkan Hak Jawab pada Tuduhan Penganiaayan Chandra Limbong

Selasa, 03 September 2024 | 23:15 WIB
header img
Sidang Praperadilan kasus Ullyses Hardo Sitompul dengan Chandra Limbong di PN Bandung. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebelumnya diberitakan seorang pengusaha sembako Chandra Limbong, dianiaya sahabatnya sendiri yakni Ullyses Hardo Sitompul gara-gara menagih uang yang diinvestasikannya.

Terkait kasus dugaan penganiayaan serta investasi bisnis tersebut, giliran Ullyses Hardo Sitompul yang menyampaikan hak jawabnya.

Dalam keterangan resminya, Ullyses menyatakan bahwa dia tidak pernah melakukan penganiayaan dan terlibat bisnis dengan Chandra Limbong.

Perlu diketahui, saat ini Ullyses harus mendekam di Penjara Rutan Kelas I Bandung, selama kurang lebih hampir dua bulan.

Ullyses mengatakan, hingga saat ini ia masih dibingungkan dengan apa yang menjadi permasalahan sehingga ia dituduh melakukan penganiayaan kepada Chandra Limbong pada tanggal 29 Oktober 2023 di Restoran Lelebo, Bandung.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut