Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bisnis Gaming dan Investasi Melesat, Rapor Keuangan Emiten Teknologi Ini Kian Moncer
Advertisement . Scroll to see content

Ullyses Hardo Sitompul Beberkan Hak Jawab pada Tuduhan Penganiaayan Chandra Limbong

Selasa, 03 September 2024 | 23:15 WIB
  • author Rina Rahadian
Ullyses Hardo Sitompul Beberkan Hak Jawab pada Tuduhan Penganiaayan Chandra Limbong
Sidang Praperadilan kasus Ullyses Hardo Sitompul dengan Chandra Limbong di PN Bandung. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebelumnya diberitakan seorang pengusaha sembako Chandra Limbong, dianiaya sahabatnya sendiri yakni Ullyses Hardo Sitompul gara-gara menagih uang yang diinvestasikannya.

Terkait kasus dugaan penganiayaan serta investasi bisnis tersebut, giliran Ullyses Hardo Sitompul yang menyampaikan hak jawabnya.

Dalam keterangan resminya, Ullyses menyatakan bahwa dia tidak pernah melakukan penganiayaan dan terlibat bisnis dengan Chandra Limbong.

Perlu diketahui, saat ini Ullyses harus mendekam di Penjara Rutan Kelas I Bandung, selama kurang lebih hampir dua bulan.

Ullyses mengatakan, hingga saat ini ia masih dibingungkan dengan apa yang menjadi permasalahan sehingga ia dituduh melakukan penganiayaan kepada Chandra Limbong pada tanggal 29 Oktober 2023 di Restoran Lelebo, Bandung.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut