get app
inews
Aa Read Next : Investasi Aman dan Menguntungkan, bank bjb Tawarkan Sukuk Ritel Seri SR021

Ullyses Hardo Sitompul Beberkan Hak Jawab pada Tuduhan Penganiaayan Chandra Limbong

Selasa, 03 September 2024 | 23:15 WIB
header img
Sidang Praperadilan kasus Ullyses Hardo Sitompul dengan Chandra Limbong di PN Bandung. Foto: Ist.

1. Bahwa saya bukanlah para pihak atau tidak ditunjuk secara resmi sebagai konsultan atau pemberi jasa konsultasi kepada transaksi Bisnis yang dilakukan oleh Chandra Limbong/ PT. Telko Material Indonesia kepada Sdr Oki/ PT Wagros Digital Indonesia.

2. Bahwa saya sebagai kawan yang mengenal dan berkawan sejak tahun 2018 dikarenakan saya memiliki keahlian sebagai Konsultan Bisnis setelah saya mengecam Pendidikan tinggi perkuliahan S1 dan S2 di ITB maka itu juga saya dimintakan bantuan untuk memberikan pandangan bisnis yang diharapkan dapat terealisasi antara Chandra Limbong dan Oki.

3. Bahwa pada sekitar Januari Tahun 2023 Chandra Limbong atau PT. Telko Material Indonesia dan Oki atau PT Wagros Digital Indonesia melakukan kontrak kerja sama yang bernilai sekitar Rp 3.000.000.000,- (Tiga Miliar Rupiah), dan setelah itu di beberapa bulan kemudian Chandra Limbong dan Oki melakukan kerja sama lagi. yang lagi Saya Ulyses tidak mengetahui secara detail karena saya bukanlah para pihak, terlebih saya baru tahu dalam kontrak tersebut ada pasal yang dinyatakan bahwa pihak dalam perjanjian tersebut saling sepakat dan tidak dalam paksaan siapapun (kesepakatannya), serta tidak ada unsur penipuan di dalamnya.

“Maka ini yang membuat saya kecewa dan bertanya kenapa saya yang dikait-kaitkan dan seolah olah dimintakan pertanggungjawaban dengan menyerahkan uang sekian Milyar tersebut, terlebih pada saat mediasi di Polsek Andir dalam laporan penganiayaan tapi syarat perdamaiannya adalah jika saya memberikan uang bermiliar-miliar tersebut kepada pelapor,” ungkapnya.

“Ini yang membuat saya bertanya tanya apakah ini semua adalah rekayasa agar saya tersandera dan kemudian memaksakan diri untuk membayar sejumlah uang kepada Chandra Limbong, Dimana tidak sepeserpun pernah uang tersebut diberikan Chandra Limbong kepada saya. Begitu juga Oki yang menerima uang tersebut dari Chandra Limbong tidaklah memberikan apapun kepada saya,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut