get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Bencana saat Nataru, Diskar PB Bandung Siagakan 90 Personel

Pria di Bandung Berjuang Tuntut Keadilan usai Jadi Terdakwa Kasus Penganiayaan

Rabu, 04 September 2024 | 07:32 WIB
header img
Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa ULH. Terdakwa ULH membantah semua dakwaan tersebut. (FOTO: ISTIMEWA)

Berdasarkan fakta tersebut, tegas Mansur, tim kuasa hukum memastikan akan memperjuangkan ULH yang saat ini didakwa melakukan penganiayaan. Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (4/9/2024) dengan agenda pemeriksaan tambahan terhadap terdakwa.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum ULH sampai klien kami mendapatkan keadilan. Karena sudah dua bulan klien kami mendekam di dalam sel,” tegasnya.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut