get app
inews
Aa Read Next : Penyediaan Kondom Rusak Moral Pelajar, Persis Jabar: Berpotensi Seks Bebas

Persis Sayangkan Imbauan Ganti Azan Pakai Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Kamis, 05 September 2024 | 09:36 WIB
header img
Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin. (Foto: Persis.co.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) turut memberikan tanggapan soal imbauan pemerintah kepada stasiun televisi (TV) untuk menyiarkan azan magrib secara running text atau teks berjalan.

Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin mengatakan bahwa secara hukum fikih mengubah atau mengganti kumandang azan dengan running text tidak termasuk pelanggaran syari’at. Sebab, azan yang dikumandangkan TV selama ini hanya sebatas rekaman suara. 

Sedangkan syari’at azan itu, lanjut Jeje, dikumandangkan di tempat salat pada saat datangnya waktu salat.

“Jadi tidak ada kumandang azan di TV tidaklah  menjadi masalah hukum syariat. Dan selama ini juga yang dikumandangkan di TV itu hanya azan magrib dan subuh,” ucap Jeje dilansir dari laman Persis, Kamis (5/9/2024). 

Hanya saja, jika yang menjadi alasan perubahan itu berkenaan dengan adanya acara ibadah agama lain, maka hal tersebutlah yang akan menjadi persoalan. Sebab, di sana sudah ada ketersinggungan budaya atas syi’ar agama.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut