Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Lengkap, Abi Aulia Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Tetapkan 1 Polisi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Selasa, 10 September 2024 | 14:10 WIB
  • author Agus Warsudi
Polda Jabar Tetapkan 1 Polisi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. Foto: Istimewa.

"Tersangka T adalah anggota Polri yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Resmob. Dia bertugas untuk mencari pelaku saat kejadian pembunuhan tersangka," ucap Kombes Juled.

Kabid Humas menyatakan, Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan tersebut, yaitu Yosep Hidayah, Muhammad Ramdanu, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia. 

Pengadilan telah memvonis Yosep dan Danu dengan hukuman 20 tahun dan 4 tahun penjara. Sementara tiga tersangka lain, Mimin, Arighi dan Abi saat ini masih berproses.

"Untuk tersangka Mimin, Arighi dan Abi, penanganannya MB masih berproses. Proses penyelidikan dan penanganannya memerlukan waktu. Kami koordinasi dengan kejaksaan untuk secepatnya dapat menyimpulkan dan menuntaskan sehingga berkas bisa P21," ujar dia

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut