Dengan begitu, lanjut Nuryamah, mereka juga harus mampu dan mau menjadi pelapor ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang.
"Karena di setiap tahapan ini, khususnya di setiap tahapan yang krusial, tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan suara itu banyak sekali pelanggaran-pelanggaran seperti money politic, netralitas ASN," jelasnya.
"Dengan adanya sosialisasi dengan mahasiswa ini biar lebih banyak lagi masyarakat yang aware ikut mengawasi menjadi pengawas partisipatif ketika ada temuan untuk agar dilaporkan ke Bawaslu," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Kajian dan Advokasi Kohati Jabar, Silmi Hannan Dita mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan mahasiswa khususnya perempuan dalam proses Pilkada 2024 di Jabar.
"Kegiatan ini berfungsi untuk meningkatkan kapabilitas dari perempuan-perempuan terutama untuk pemilih pemula di Jawa Barat, dalam menghadapi Pilkada Serentak," ucap Silmi.
Editor : Rizal Fadillah