Pernah Diperiksa KPK tapi Tetap Promosi, Rekam Jejak Pejabat Bea Cukai Jadi Sorotan Tajam
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sorotan publik mengarah pada dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini dinilai tidak dapat dipahami sebagai pelanggaran individu semata, melainkan cermin lemahnya tata kelola yang membuka ruang praktik menyimpang.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai pendekatan yang hanya menyoroti pelaku berisiko mengaburkan akar persoalan. Ia menegaskan bahwa sumber masalah berada pada sistem yang gagal bekerja sebagai pengendali.
“Dalam kasus besar, nama hanyalah permukaan. Di bawahnya ada sistem yang membiarkan praktik itu tumbuh,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Ia melihat perkara ini menunjukkan rapuhnya kontrol internal dalam organisasi. Fokus tidak berhenti pada siapa yang menjabat, tetapi pada kegagalan deteksi dini yang seharusnya mencegah penyimpangan sejak awal.
Iskandar mengungkap dugaan kejanggalan dalam pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta. Ia menyebut pejabat eselon II bernama Rizal mengarahkan Direktur Jenderal yang baru dilantik pada 23 Mei 2025 untuk bertemu pengusaha forwarder dalam agenda yang tampak formal.
Editor : Abdul Basir