get app
inews
Aa Read Next : Muhammadiyah Berperan Tingkatkan IPM Kabupaten Bandung, Jampana Siap Dukung Bedas Jilid 2

Muhammadiyah Kabupaten Bandung Gelar Silaturahmi Akbar Sekaligus Edukasi Keuangan oleh OJK

Senin, 16 September 2024 | 19:35 WIB
header img
Syiar Bermuhammadiyah sukses digelar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bandung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bandung Selatan pada Senin (16/9/2024). Foto: Ist.

"Itu pimpinannya diketuai oleh OJK, tapi isinya ada 16 kementerian lembaga termasuk kepolisian Indonesia terus juga dari Bank Indonesia, Kemendagri, lalu juga Kementerian Koperasi dan UKM dan segala macemnya, itu tugasnya adalah kita memberantas semua aktivitas keuangan ilegal, karena tidak semua produk aktivitas keuangan itu punya OJK. Contoh, kena penipuan investasi madu perhutani, walaupun depannya investasi tapi kan bukan OJK," paparnya.

Satgas Pasti, kata Andriani, secara berkala memberantas semua aktivitas keuangan ilegal. Seperti di bulan Juli kemarin, Satgas Pasti telah menutup 5000 lebih rekening karena terindikasi judi online dan lain segala macam nya.

"Jadi kan dia pasti butuh media untuk transfer uang segala macemnya, itu pasti ditutup di situ, karena si judi online itu bentukannya dia harus top up, rekening-rekening yang memang mempermudah akses ini ditutup, terindikasi dia men top up kepada entitas ilegal," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andriani juga menjelaskan terkait cara membedakan pinjol resmi dan ilegal.

Yang pertama yang paling mudah untuk membedakan pinjol itu adalah, harus terdaftar di OJK, kalau misalnya tidak terdaftar di OJK, berarti dia pinjol yang ilegal.

"Yang kedua, yang resmi hanya bisa diakses camilan kamera, mic, locatian, kalau misalnya udah instal aplikasi pinjol tapi dia aksesnya bisa ke galeri foto terus juga ke seluruh kontak, selain camilan berarti itu dia ilegal, karena tidak diperkenankan kalau yang resmi itu hanya bisa camilan," bebernya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut