Selain itu, pihaknya juga meminta agar pelaksanaan pengundian nomor urut dilaksanakan melalui video secara real-time lewat internet atau live streaming.
"Jadi kalau pengundian khususnya, kalaupun tetap di kantor karena izin tidak diberikan contohnya, itu tetap harus live streaming. KPU RI juga mengarahkan kalau bisa dilakukan dalam waktu yang kira-kira orang itu bisa menonton," katanya.
Dengan begitu, kata Adie, pelaksanaan pengundian nomor urut bisa disaksikan langsung oleh masyarakat.
"Atur waktunya dengan baik, supaya kegiatan kita bisa diakses oleh publik secara langsung. Karena tentu kalau ke kantor atau halaman contohnya, kan tidak mungkin menampung publik semua, maka adakan live streaming," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah