get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib Pajak di Kabupaten Bandung Cukup Setor Uang PBB via Aplikasi atau Rekening Bank

KPP Majalaya Targetkan 200 Wajib Pajak Dapat Edukasi Coretax

Kamis, 19 September 2024 | 13:45 WIB
header img
Kepala KPP Pratama Majalaya, E. Radnadi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sebanyak 200 orang wajib pajak ditargetkan untuk mendapatkan edukasi sistem perpajakan baru Coretax di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya.

Rangkaian edukasi ini merupakan pengenalan awal kepada wajib pajak sebelum diimplementasikan Dirjen Pajak pada 1 Januari 2025.

Kepala KPP Pratama Majalaya, E. Radnadi mengatakan, rangkaian pengenalan Coretax ini sudah digelar sejak awal September 2024.

”Ini batch ke tujuh, ada 20 orang. Target sebanyak 200 orang wajib pajak mendapatkan edukasi ini secara bertahap hingga akhir September mendatang,” ucap Radnadi di sela-sela edukasi Coretax di Kantor KPP Pratama Majalaya, Jalan Peta No 7, Kota Bandung, Kamis (19/9/2024).

Radnadi mengungkapkan, rangkaian edukasi Coretax ini digelar untuk mempermudah wajib pajak. Tidak hanya layanan berbasis otomatisasi dan digitalisasi, wajib pajak juga mendapatkan penjelasan detail fitur-fitur Coretax.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut