get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib Pajak di Kabupaten Bandung Cukup Setor Uang PBB via Aplikasi atau Rekening Bank

KPP Majalaya Targetkan 200 Wajib Pajak Dapat Edukasi Coretax

Kamis, 19 September 2024 | 13:45 WIB
header img
Kepala KPP Pratama Majalaya, E. Radnadi. (Foto: Ist)

”Intinya, kami berupaya memberikan panduan penggunaannya dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Radnadi berharap, dengan adanya rangkaian edukasi ini bisa membuka dan memberikan informasi seluas-luasnya.

”Semoga ke depan, ketika aplikasi ini sudah diterapkan dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Radnadi mengatakan, pengenalan Coretax ini merupakan sesi yang kelima.

"Kali ini bahasa kita itu adalah PP yang terpilih karena ini adalah informasi awal kepada wajib pajak yang memang kita lihat bahwa mereka ibaratnya lebih tertib kewajiban perpajakannya sebingga mereka kita beri kesempatan untuk menerima informasi lebih awal," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut