BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pansus I DPRD Jawa Barat yang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Pr Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD optimis bisa menyelesaikan pembahasan tentang Tata Tertib DPRD sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar dewan bisa segera melaksanakan fungsinya.
“Kami akan melakukan percepatan pembahasan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD. Kita akan bahas dan memastikan selesai sesuai target waktu,” kata Ketua Pansus I DPRD Jabar Daddy Rohanady, Bandung, Kamis (19/9/2024).
Sejauh ini lanjut Daddy Rohanady, pembahasan di Pansus baru membahas penjadwalan dan daftar inventarisasi masalah (DIM), dan itu menjadi agenda utama pembahasan Pansus di awal masa kerjanya.
Mengawali pembahasan tersebut, Pansus I juga melaksanakan dengar pendapat dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat terkait Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Masa Jabatan 2024-2029 kaitanya dengan pelaksanaan kegiatan DPRD sebelum terpilihnya Pimpinan DPRD definitif.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Jabar Taufik Hidayat dalam Rapat Paripurna Pembentukan Pansus mengatakan pembahasan rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD diharapkan selesai pada 30 September 2024, dan setelah klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dapat melaporkan pada rapat paripurna.
Editor : Abdul Basir