Kapolsek menuturkan, kronologi kejadian berawal saat pelaku U mendekati orang tua korban, Yudi dan Anisah yang tengah memulung sampah di tepi jalan. Pelaku meminta balita Nazwa ke orang tuanya namun tidak diberi. Kemudian, pelaku kembali mendatangi orang tua korban saat sedang istirahat di depan Kantor Kelurahan Cipadung.
Di tempat itu, tutur Kapolsek, pelaku U mengajak balita Nazwa dan ibunya main ke Borma Cibiru dengan iming-iming dibelikan baju. Sesampainya di Borma, pelaku menyuruh ibu korban berganti pakaian di toilet. Saat itu lah pelaku membawa kabur korban Nazwa.
Dalam rekaman CCTV, pelaku membawa korban menggunakan angkot. "Saat ini pelaku dalam pemeriksaan petugas. Korban telah diserahkan ke orang tuanya," tutur Kapolsek.
Editor : Ude D Gunadi