get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan Culik Balita 2,5 Tahun di Cibiru Bandung ternyata Berniat Jual Korban Rp13 Juta

Perempuan Penculik Balita 2,5 Tahun di Cibiru Tertangkap, Kapolsek Panyileukan: Motif Ingin Memiliki

Rabu, 25 September 2024 | 07:39 WIB
header img
Perempuan berinisial U (dalam lingkaran merah), penculik balita Nazwa ditangkap polisi di Ujungberung, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perempuan tak dikenal yang menculik balita Nazwa berumur 2,5 tahun di Kelurahan Cibiru, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, ditangkap polisi. Berdasarkan pemeriksaan polisi, motif pelaku ingin memiliki balita tersebut.

Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia mengatakan, pelaku berinisial U, usia 23 tahun. Kasus ini berhasil diungkap setelah petugas Unit Reskrim Polsek Panyileukan melakukan penyelidikan intensif. Petugas melakukan penelusuran dari rekaman video CCTV yang telah viral.

"Ini kasus penculikan, bukan anak hilang. Kami telusuri rekaman CCTV. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Ujungberung dalam waktu kurang dari 24 jam. Kejadian Senin (23/9/2024) pukul 20.00 WIB, pelaku ditangkap Selasa (24/9/2024) pukul 18.30 WIB," kata Kapolsek Panyileukan, Rabu (25/9/2024).

Kompol Kurnia menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku U menculik balita tersebut hanya ingin memiliki. Padahal pelaku sudah punya anak. 

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan motif lain, seperti ingin menjual korban. "Motif lain masih didalami. Kami juga mendalami apakah pelaku punya suami atau tidak," ujar Kompol Kurnia.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut