get app
inews
Aa Read Next : Siswa SMA di Kuningan Sebar Video Mesum Sesama Jenis Buat Caper ke Pelajar Lain

Viral Video Mesum Ibu dan Anak di Kuningan, Polisi Tangkap Pelaku

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 15:58 WIB
header img
Ilustrasi video mesum. (Foto: Ist)

Saat ini, polisi masih terus mendalami motif di balik perbuatan yang dilakukan oleh ibu dan anak tersebut. Keduanya bakal dikenakan Pasal 34 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut