"Pada saat meminta uang, pelaku juga mengatasnamakan karang taruna, karena korban merasa takut, jadi korban memberikan uang yang dia minta sebesar Rp30 ribu," imbuhnya.
Saat ini pihak kepolisian sudah mengambil upaya hukum dengan meminta keterangan dari warga setempat dan aparat desa.
"Kami telah melakukan upaya penyelidikan, dengan meminta keterangan warga dan aparat desa. Setelah digali informasi ternyata terduga pelaku bukan anggota Karang Taruna, dan warga setempat juga tidak mengenali pelaku," ujarnya.
Edi mengaku pihaknya tengah mencari keberadaan pelaku untuk mencegah hal serupa dilakukan kepada pedagang lain.
"Ini sedang kami cari, apalagi pelaku beraksi dengan modus mengatasnamakan karang taruna, jangan sampai pelaku melakukan hal yang sama pada pedagang atau warga yang lain, sehingga menganggu keamanan dan ketertiban diwilayah Rengasdengklok," pungkasnya.
Editor : Rizal Fadillah