get app
inews
Aa Text
Read Next : Sangrai Kopi Buka Pesona Timur Indonesia, Kolaborasi 5 BUMN Promosikan Wisata dan UMKM NTT

CERI Sebut 2 BUMN Diduga Abaikan Aturan Presiden soal TKDN

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 19:23 WIB
header img
Ilustrasi BUMN. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id- Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga mengabaikan aturan Presiden Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Dugaan itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di Jakarta, Jumat (11/10/2024). 

"Pernyataan CEO PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi sebagaimana dilansir Pertamina.com pada 23 September 2023 lalu, bahwa pembangunan Terminal LPG Refrigerated Tuban Jawa Timur tahap dua akan menyerap material TKDN sebesar 32,23 persen, sangat diragukan kebenarannya," kata Direktur Eksekutif CERI.

Yusri Usman menyatakan, proyek pembangunan terminal LPG Refrigerated Tuban Jatim ini bernilai sekitar Rp3,5 triliun dimulai akhir Febuari 2024 dengan KSO EPC PT Wijaya Karya Tbk dengan JGC, tetapi belakangan JGC mengundurkan diri.

Sebaba, ujar Yusri, CERI baru mendapat laporan dari beberapa vendor pabrikan dalam negeri yang telah menawarkan produk kepada kontraktor EPC PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, ternyata ditolak dan akan membeli dari sumber pasokan impor.

Hal tersebut merujuk kepada Approved Brand List (ABL) dari PT Pertamina Energy Terminal berasal dari pabrikan luar negeri.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut