get app
inews
Aa Read Next : Digitalisasi Pertanggungjawaban Pilkada 2024: KPU Jabar Kenalkan Aplikasi SITAB dan SIRAMAH

2 Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah Dana Hibah NPCI Jabar Dijebloskan ke Tahanan

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 22:00 WIB
header img
Kejati Jabar menjebloskan KF dan CPA, tersangka kasus korupsi dana hibah NPCI Jabar ke tahanan. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Selain itu, tutur Nur Sricahyawjaya, NPCI Jabar mendapat dana hibah dari Pemprov Jabar untuk Pelatda pada 2021 dan 2023 yang seharusnya digunakan untuk menjaring atlet-atlet disabilitas terbaik di Jawa Barat untuk dibina dan dilatih lalu dikirim ke Peparnas mewakili Provinsi Jawa Barat, namun SG dan orang-orangnya memanfaatkan dana hibah tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Modus yang dilakukan, mengurangi kualitas pelayanan, seperti hotel untuk penginapan para atlet dan pelatih demi mendapat keuntungan pribadi. Satu kamar dihuni tiga orang, sangat tidak memenuhi standard," tutur Kasi Penkum. 

Untuk itu, kata Nur Sricahyawijaya, SG diduga menggunakan orang berinisial Riki, yang seolah menalangi dulu uang hotel tersebut yang diterima oleh Sekretaris NPCI Agung Fajar Bayu Ajie. Namun sebagian uang tersebut diberikan untuk kepentingan pribadi SG melalui transfer ke rekening sopir SG, yaitu, Imam Mudrikah dan secara tunai untuk menyembunyikan jejak.  

"Setelah mendapatkan dana hibah dari Pemprov dana tersebut dibuat LPj yang tidak sesuai kenyataan sebab sebagian dana diduga sudah diambil untuk kepentingan SG," ucapnya.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut