Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Kejagung Geledah Kantor BGN, Suasana Tegang Karyawan Tak Bisa Masuk Gedung 
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Kamis, 04 September 2025 | 16:27 WIB
  • author Susana
Breaking News! Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Nadiem Makarim. Foto Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Alasan Penetapan Tersangka

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti dan memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli, petunjuk, surat serta barang bukti yang diperoleh tim penyidik Jampidsus, pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024,” jelasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut