Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Memutus Dominasi Maskulinitas di Dunia Digital: Ratusan Siswi Jajaki Karier Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Anggota Resmob Polda Jabar Tangkap Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta di Karawang

Minggu, 13 Oktober 2024 | 19:21 WIB
  • author Agus Warsudi
Viral! Anggota Resmob Polda Jabar Tangkap Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta di Karawang
Anggota Resmob Ditreskrimum Polda Jabar meringkus tiga anggota komplotan pencuri besi rel kereta di Karawang. (FOTO: tangkapan layar)

"Pelanggaran terhadap Pasal 181 ayat 1 UU Perkeretaapian berupa pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000," tuturnya.

Ayep menegaskan, PT KAI akan menindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku yang melakukan pencurian material sarana prasarana kereta api.

"KAI Daop 2 Bandung sangat mengapresiasi Tim Resmod Polda Jawa Barat yang telah menangkap pencurian rel dan seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik," ucap Ayep.
 

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut