Untuk menangkal bahaya tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng memperkuat kerja sama untuk mengawasi konten siber dan meningkatkan literasi masyarakat.
Kerja sama diwujudkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Bawaslu dan Diskominfo Jateng di Hotel Griya Persada.
Hadir dalam acara itu Kadiskominfo Jateng Riena Retnaningrum, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, dan Kepala Kantor LSM Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni.
Kadiskominfo Jateng Riena mengatakan, kerja sama dengan Bawaslu adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk menjaga kondusivitas wilayah selama Pilkada 2024 berlangsung.
Editor : Ude D Gunadi