BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jabar menargetkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kebudayaan di 2025.
Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa mengatakan hadirnya perda kebudayaan di Jawa Barat sangat penting. Bukan hanya menampilkan keragaman dan ciri khasnya belaka, tetapi penting untuk mempelajari kebudayaan yang kaya akan nilai-nilai luhur.
"Pada kesempatan kali ini saya berdiskusi bersama tokoh-tokoh budaya di Jawa Barat, untuk bertukar pikiran dalam rangka kita akan mengajukan Perda tentang kebudayaan di Jawa Barat," ujar Buki saat menerima Tokoh Budayawan Jawa Barat Serta Majelis Musyawarah Sunda di Ganesha Coffee, Kota Bandung, Jumat (18/10/2024) lalu.
Menurutnya,, banyak sekali pikiran-pikiran serta masukan-masukan yang akan dituangkan pada susunan naskah akademik. Di antaranya pemikiran tentang bagaimana dengan adanya perda kebudayaan.
Selain itu, masyarakat bukan hanya mengetahui tentang sejarah kebudayaannya tetapi ada kecenderungan untuk melestarikan kebudayaan tersebut.
Editor : Abdul Basir