"Happy lah, senang. Berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya," tuturnya.
"Iya dong, pastilah (doa yang terkabul). Namanya di Makkah ibadah sambil doa juga semoga semua berjalan sesuai yang diinginkan," imbuhnya.
Sementara itu, PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sudah naik status menjadi penyidikan setelah gelar perkara pada 24 Oktober lalu.
"Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," kata Nurma Dewi.
"Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi-saksi kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah