Ketua DPRD Jabar Kritik Wacana Perluasan TPA Sarimukti
Jum'at, 01 November 2024 | 09:10 WIB
“Sampah terus diproduksi setiap hari, harus ada solusi tepat untuk menangani masalah sampah ini,” kata dia.
Menunggu Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung itu baru diperkirakan selesai di 2028, itu pun kalau lancar. Sedangkan sampah terus diproduksi, harus ada solusi karena menunggu TPPAS Legok Nangka beroperasi harus menunggu cukup lama.
Pada berita sebelumnya disebutkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar berencana akan memperluas TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai solusi mengatasi darurat sampah di Bandung Raya. Rencananya akan mulai difungsikan di 2025. (*)
Editor : Abdul Basir