get app
inews
Aa Read Next : Seorang ASN di Cianjur Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu

Oknum ASN Kabupaten Subang Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Dukung Salah Satu Paslon

Senin, 04 November 2024 | 20:53 WIB
header img
Apel besar ASN dan kepala desa di Subang. (Foto: istimewa)

Apalagi saat apel besar ASN dan kepala desa di Alun-alun Subang pada Senin (3/11/2024, Penjabat (PJ) Bupati Subang Imran menginstruksikan aparatur pemerintah netral di Pilkada Subang 2024. 

"ASN sebagai pelayan publik jangan melakukan intimidasi, tidak memihak pasangan calon tertentu, bijak bermedia sosial, dan mencegah penyebaran hoaks," kata Pj Bupati Subang dalam pengarahannya.

Imran menegaskan, ASN harus netral, baik tersirat maupun tersurat, tidak boleh mendukung paslon, baik dengan simbol, tanda kampanye dan bentuk apa pun.

Sementara itu, pengamat sosial politik dan hukum Badru Yaman saat diminta tanggapan soal dugaan keterlibatan ASN di Pilkada Subang 2024, mengatakan, Pemkab Subang harus segera bersikap agar tidak mencederai demokrasi.

"Pemkab Subang harus fair. Bawaslu atau Gakumdu bergerak jika ada dugaan suap ASN tidak netral. Konsekuensi dari ASN jika berpihak di pilkada harus diberi sanksi," kata Badru, Senin (4/11/2024).

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut