get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Putusan PK Mardani H Maming Jauh dari Ideal

MA Kabulkan PK Mardani Maming, Aktivis Antikorupsi dan Pakar Hukum Tegaskan Hal Ini

Rabu, 06 November 2024 | 15:41 WIB
header img
Mardani H Maming. (Foto: istimewa)

Namun unsur pidana dalam UU tersebut tidak bisa ditarik ke ranah korupsi, sehingga sangat jelas kekeliruan dari hakim dalam kasus ini.

Dari pernyataan Prof Hanafi bisa dipatikan Mardani H Maming bukanlah seorang koruptor, tapi korban dari peradilan sesat di Indonesia.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut