Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Putusan PK Mardani H Maming Jauh dari Ideal
Advertisement . Scroll to see content

MA Kabulkan PK Mardani Maming, Aktivis Antikorupsi dan Pakar Hukum Tegaskan Hal Ini

Rabu, 06 November 2024 | 15:41 WIB
  • author Agus Warsudi
MA Kabulkan PK Mardani Maming, Aktivis Antikorupsi dan Pakar Hukum Tegaskan Hal Ini
Mardani H Maming. (Foto: istimewa)

Namun unsur pidana dalam UU tersebut tidak bisa ditarik ke ranah korupsi, sehingga sangat jelas kekeliruan dari hakim dalam kasus ini.

Dari pernyataan Prof Hanafi bisa dipatikan Mardani H Maming bukanlah seorang koruptor, tapi korban dari peradilan sesat di Indonesia.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut