get app
inews
Aa Text
Read Next : Perda Pengaturan Swalayan di Bandung, Perlindungan Bagi Warung UMKM Kecil

Penataan PKL di Bandung Belum Maksimal, DPRD Soroti Lambannya Implementasi Perda

Minggu, 10 November 2024 | 13:00 WIB
header img
Anggota DPRD Kota Bandung, Susi Sulastri. Foto: Ist.

Perda ini, lanjut Susi, hadir dengan tujuan utama untuk menata kembali kota Bandung agar lebih tertata rapi dan terorganisir, serta memberi ruang bagi perkembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), termasuk PKL.

"Perda ini untuk penataan, agar Bandung sebagai kota besar bisa tertata rapi dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi UMKM di Kota Bandung," ungkapnya.

Susi menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung akan terus mendorong implementasi pembinaan dan penataan PKL sesuai dengan ketentuan dalam Perda tersebut.

"InsyaAllah, kami akan terus mendorong untuk penataan PKL di Kota Bandung," katanya.

Susi juga menekankan bahwa tujuan utama dari perda ini adalah agar Kota Bandung tetap tertata rapi, namun juga tidak merugikan para pedagang kecil yang telah lama mengais rezeki sebagai PKL.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut