get app
inews
Aa Text
Read Next : Bey Machmudin: Jawa Barat Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal 

Jum'at, 15 November 2024 | 21:38 WIB
header img
Deklarasi gerakan tolak judi online dan pinjaman online ilegal, serta komitmen netralitas ASN di Hotel Resinda. (Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

KARAWANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi tersebut berlangsung di Karawang, Kamis (14/11/2024). 

Deklarasi untuk menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal itu ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan 27 kepala daerah di Jabar.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya. 

Bey mengatakan, para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing. 

"Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar," ucap Bey. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut