Selain itu, Ditreskrimsus Polda Babel juga sempat memeriksa dokumen ekspor 150 ton balok timah. Pemeriksaan dilakukan di gudang Pusat Logistik Berikat (PLB) ekspor timah milik PT Tantra Karya Sejahtera (TKS) pada 9 Desember 2019.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman pernah mempersoalkan undangan Kantor Staf Presiden (KSP) terhadap HS selaku komisaris dan Samuel Santoso, Direktur Utama PT AKS.
Dalam surat undangan itu, selain HS dan Samuel Santoso, KSP juga mengundang Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Agung Budijono. Pertemuan berlangsung pada Kamis 2 April 2020.
“Saya bingung, apa relevansi bisnis PT AKS dengan Tupoksi KSP sampai mau panggil PT AKS begitu. Seharusnya soal manajemen PT Timah yang lebih relevan Kementerian BUMN. Ya itu dia, apa gak berlebihan sampai panggil pihak swasta begitu,” kata Habiburokhman.
Editor : Ude D Gunadi