Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tegaskan Keabsahan Penetapan Tersangka Eks Pengurus GKI Taman Cibunut Lewat Tiga Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online di Perum Muara Baru Beromzet Rp500 Juta Per Bulan

Kamis, 21 November 2024 | 12:13 WIB
  • author Agus Warsudi
Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online di Perum Muara Baru Beromzet Rp500 Juta Per Bulan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menginterogasi FG (lingkaran merah), supervisor judi online yang ditangkap di Muara Baru. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek markas judi online di kompleks perumahan Muara Baru Regency, Jalan Muara Indah, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11/2024).

Polisi menangkap lima orang, terdiri atas satu pria dan empat wanita, dari rumah berlantai dua nomor 29 yang dijadikan markas judi online itu. Aktivitas judi online di tempat ini beromzet Rp300 juta-Rp500 juta per bulan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, rumah ini dijadikan kantor promosi judi online. Di tempat ini, satu orang berinisial FG berperan sebagai supervisor.

Sedangkan empat perempuan, berperan sebagai telemarkerting situs judi online GGCuan dan MabukJudi.

"Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman di tempat kejadian perkara (TKP). 

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut