Kedua, tutur Daniel, UUD 1945, merupakan konstitusi negara yang mengatur tata kehidupan bernegara dan menjamin hak serta kewajiban setiap warga negara.
“Penting bagi kita untuk memahami dan menghormati Undang-undang Dasar 1945, agar tercipta kehidupan yang demokratis dan berkeadilan,” tutur Daniel.
Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan wujud nyata dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dalam menjaga keutuhan NKRI.
“kita harus selalu waspada terhadap segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Kesatuan ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab oleh setiap warga negara,” ucap dia.
Keempat, Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip ini mengajarkan kita untuk menghormati dan merayakan keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa yang ada di Indonesia.
"Dengan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis dan toleran,” ujar Daniel.
Daniel mengajak seluruh komponen masyarakat Indramayu harus memahami empat pilar kebangsaan dan menjadikannya landasan dalam kehidupan sehari-sehari.
Editor : Ude D Gunadi